Posts Tagged ‘C/N’


Sumber: Skripsi Fakultas Teknik Universitas Indonesia “Pengaruh Penggunaan Mikroorganisme Sebagai Bahan Stabilisasi Terhadap Kekuatan Tanah Gambut Dengan Uji Triaksial dan CBR”, Penulis: Aditiya Putra Karisma, Halaman: 68-74

Sekitar tahun 1980, Prof. Dr. Teruo Higa dari Jepang mengembangkan teknologi Mikroorganisme Efektif (ME) sebagai alternatif dalam mewujudkan konsep pertanian alami. Mikroorganisme efektif adalah suatu larutan yang terdiri dari kultur pertanian alami dan merupakan kultur campuran berbagai mikroba yang bermanfaat bagi tanaman dan berfungsi sebagai bio-inokulan. Menurut Higa dan Widiana (1994) setiap spesies mikroba mempunyai fungsi dan peranan masing-masing yang bersifat saling menunjang dan bekerja secara sinergis. Larutan ME di pasaran umum diperdagangkan dengan merek EM4. Pada nantinya metodologi yang digunakan pada pencampuran pada tanah gambut mengikuti konsep yang sudah diterapkan pada pertanian. Higa dan Wididana (1994) menyatakan bahwa effective microorganism 4 (EM4) mengandung lima jenis mikroorganisme utama yaitu Lactobacillus sp. (bakteri asam laktat) dalam jumlah besar, bakteri fotosintetis, ragi, Actinomycetes, dan jamur fermentasi, yang bekerja secara sinergis untuk menyuburkan tanah dan meningkatkan pertumbuhan tanaman. Bakteri fotosintetik berperan untuk mengikat N dari udara bebas, memakan gas-gas beracun dan panas dari hasil proses pembusukan sehingga populasi bakteri pembusuk di dalam tanah menjadi berkurang, Ragi dan jamur berfungsi untuk memfermentasi bahan organik menjadi senyawa-senyawa asam laktat yang dapat diserap oleh tanaman. Actinomycetes yang secara morfologi berada antara jamur dan bakteri mampu memfiksasi N udara dan antibiotik yang bersifat toksik terhadap pathogen atau penyakit, serta dapat melarutkan ion-ion fosfat dan ion mikro lainnya. Keuntungan dan manfaat dari penggunaan EM4 yaitu memperbaiki sifat biologis, fisik, dan kimia tanah; meningkatkan produksi tanaman dan menjaga kestabilan produksi; memfermentasikan bahan organik tanah dan mempercepat dekomposisi; meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian yang berwawasan lingkungan; meningkatkan keragaman mikroba yang menguntungkan di dalam tanah; meningkatkan ketersediaan nutrisi, dan senyawa organik tanah; meningkatkan fiksasi nitogen atau bintil akar; dapat mengurangi kebutuhan pupuk kimia dan pestisida; dan dapat digunakan untuk semua jenis tanaman dan tanah (PT. Songgolangit Persada, 2011). Pada nantinya, tanah gambut dilakukan penambahan EM4 yang dalam istilah pertanian disebut pengomposan sehingga menyuburkan tanah, sedangkan untuk bidang teknik sipil itu sendiri ketika tanah gambut menjadi humus maka sifat-sifat mekanisnya berubah menjadi lebih baik. Penelitian stabilitas tanah gambut dengan memberikan mikroorganisme yang pernah dilakukan adalah oleh Siti Muslikah (2011), yaitu dengan memberikan mikroorganisme asli gambut, EM4, dan P2000Z. Tes yang dilakukan untuk mengetahui proses dekomposisi yang terjadi adalah uji kadar serat, uji gula pereduksi, uji total mikroorganisme, uji C/N, dan uji pH. Berikut nilai hasil uji proses degradasi secara kimia dan biologi sampel tanah gambut Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan yang dilakukan oleh Siti Muslikah (2011) pada tabel 2.45. (more…)